Kahmi Depok Siap Jadi Fasilitator Pelaku Usaha, Dukung Upaya Perda Halal

Jurnalis : Dez Faturrahman

Depok, Satunet.co – Setelah memberikan bantuan berupa bahan bangunan kepada warga RT 04 RW 011 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau Kahmi kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kali ini, Kahmi menebar manfaatnya kepada pelaku usaha mikro kecil berupa pembuatan sertifikat halal melalui program self declaire maupun reguler.

Koordinator Halal Center MD Kahmi Depok, Iwan Adriansyah mengatakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kahmi komitmen membantu pengusaha memperoleh sertifikat halal.

Dengan sertifikat tersebut kata Iwan, pengusaha akan lebih siap menjual produknya ke dunia usaha yang lebih luas.

“Alhamdulillah Kahmi Depok telah berhasil memfasilitasi dan menyerahkan 25 sertifikat halal bagi pelaku UMK program Self Declaire BPJPH tahun 2022. Ini langkah awal pembuktian bahwa Kahmi peduli pengusaha kecil,” kata Iwan, Minggu (8/1/2023).

Iwan juga menyebut Kahmi Depok mendukung sepenuhnya tentang peraturan daerah (Perda) halal di Kota Depok.

Sementara, Koordinator Presidium (Koordpres) Kahmi Depok, Zubair Halim menyebut bahwa pihaknya terbuka bagi pelaku usaha mikro di Depok yang ingin meningkatkan kualitas usahanya.

“Kahmi terbuka untuk umum, untuk masyarakat Kota Depok yang ingin meningkatkan kualitas usahanya bisa datang kesini kapanpun,” papar Zubair.

Masih kata Zubair, program tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi Kahmi Depok.

Ditempat sama, Ketua Hipka Kota Depok Indra Prabhata menegaskan siapapun boleh mengunjungi Sekretariat Kahmi Depok kapanpun waktunya.

“Bagi pelaku usaha yang ingin dibantu proses pembuatan sertifikat halal dapat mengunjungi Sekretartiat Kahmi Depok pada Senin-Sabtu mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB,” bebernya.

“Sekretariat Kahmi Depok ada di Ruko Depok Maharaja, Jl. Raya Sawangan Blok A1 No.16, Mampang, Kecamatan, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *