Depok, satunet.co – Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan berkoordinasi secepat mungkin dengan perangkat daerah terkait dalam penanggulangan longsornya turap di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 2.
Longsor terjadi akibat hujan deras yang melanda Kota Depok pada Rabu (26/04/23) malam.
“Berarti longsornya ke Kali Ciliwung, nanti akan saya lihat, pasti kalau longsor kita akan melihat Belanja Tidak Terduga (BTT) kita, harus kita selesaikan,” ujar Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok di Balai Kota Depok, Selasa (02/05/23).
Dirinya mengaku sudah mendapatkan Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan jika terkait tanah longsor itu dapat diganti atau tidaknya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun bakal melihat dahulu kepemilikan tanah TPU tersebut.
“Kita sudah mendapatkan LO dari Kejaksaan, kalau tanah longsor itu bisa diganti atau tidak,” ujarnya.
“Ini kalau tanah warga, kita lihat apakah ini tanah TPU kita tapi kan nanti warganya bisa menuntut dari sisi misalnya penghuni kuburnya gitu misalnya dia nuntut,” jelasnya.
Untuk itu, tambah dia, pihak Pemkot Depok akan melihat terlebih dahulu mengenai tanah longsor tersebut.
“Ke depan kita lihat bagaimana, semuanya lari ke kejaksaan untuk bisa mengganti rugi,” tutupnya.