Berita  

Penghuni Ilegal Lahan Milik Paguyuban Depkes di Pancoran Mas Kosongkan Lahan Secara Sukarela

SatuNet, Depok – Sejumlah warga penggarap yang menempati lahan milik Paguyuban Departemen Kesehatan (Depkes), di RT.02, RW.17, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, secara sukarela membokar dan mengongsongkan lahan garapannya, Sabtu (13/05/2023).

Iwan Ampulembang, warga sekitar mengatakan, para penggarap yang mayoritas berprofesi sebagai pemulung tersebut telah menempati lahan selama satu tahun. Namun dikarenakan akan dibangun akses jalan ke perumahan, terpaksa mereka direlokasi.

“Dari hasil musyawarah yang dilakukan antara pihak paguyuban Depkes dengan warga (penggarap), mereka (penggarap) secara sukarela membongkar dan mengosongkan lahan yang ditempatinya,” kata Iwan saat ditemui di lokasi relokasi.

Iwan menjelaskan, lahan yang ditempati para penggarap tersebut akan dibangun akses jalan menuju ke perumahan. Menurutnya, ada 8 bangunan semi permanen yang dibongkar dan dikosongkan oleh para penggarap.

“Kalau total, itu ada 10 bangunan. 8 yang saat ini lagi dibongkar (lokasi akses jalan), sisanya ada 2 bangunan lagi di bawah (lokasi akan dibangunnya perumahan),” jelasnya.

Meski diduduki secara ilegal, lanjut Iwan, para penggarap yang menempati lahan itu diberikan uang kerohiman oleh pihak Paguyuban Depkes. Adapun total luas lahan milik Paguyuban Depkes yakni sekitar 9.000 m².

“Walau mereka keluar secara sukarela, mereka diberikan uang kerohiman. Untuk jumlahnya bervariatif. Yang ini, (buat akses jalan) sama yang dibawah (akan dibangun perumahan) itu beda jumlah nominalnya,” ungkap Iwan. (Rafi V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *