SUKABUMI, SatuNet.co – Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi meluncurkan layanan Whatsapp Gateaway Service untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan permintaan informasi layanan dan pengecekan status permohonan paspor, Selasa (17/10/2023).
Layanan ini diluncurkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dan cepat.
Melalui layanan Whatsapp Gateaway Service, masyarakat dapat melakukan permintaan informasi layanan dan pengecekan status permohonan paspor hanya dengan mengetikan kode permohonannya saja.
“Layanan ini diatur oleh sistem Keimigrasi Kantor Imigrasi Sukabumi. Whatsapp Gateaway Service akan otomatis membalas atau melakukan autoreply terkait informasi layanan dan status permohonan tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henry Wibowo, Selasa (17/10/2023).
Apabila status permohonan paspor telah selesai, Whatsapp Gateaway Service akan melampirkan sebuah barcode yang dapat digunakan untuk mengambil paspor.
Henry Wibowo menjelaskan, kemajuan digitalisasi ini terus dikembangkan untuk mempermudah masyarakat. Ia selalu menekankan agar petugas di kantor imigrasi bekerja dengan sepenuh hati memberikan pelayanan yang terbaik.
Layanan Whatsapp Gateaway Service diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Sukabumi. Layanan ini juga dapat menjadi contoh bagi kantor-kantor imigrasi lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Lk)