Depok – Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Dian Nurfarida angkat bicara terkait polemik berobat gratis hanya dengan KTP yang belakangan ini tengah ramai diperbincangkan di Kota Depok.
Menurut Neng Dian sapaan akrabnya, statemen beberapa anggota DPRD yang tidak percaya terhadap program berobat hanya dengan KTP telah menyalahi amanat undang-undang.
Bahkan kata dia, adanya informasi yang menyebutkan wakil Ketua DPRD Depok mengaku ditolak ketika berobat ke rumah sakit hanya menggunakan KTP adalah cara-cara keji untuk menaikkan popularitas dengan menjatuhkan lawan politiknya.
“Lucu ya melihat fenomena seperti itu. Mau populer kok dengan cara minta dikasihani seperti itu, apa ngga ada program lain buat ditampilkan ke publik?,” kata Dian kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Dian mengaku heran kepada siapapun yang menolak program yang pro kepada masyarakat, apalagi narasi itu keluar dari mulut seorang yang katanya duduk mewakili rakyat.
Bahkan kata Dian, sebagai pimpinan dewan sudah seharusnya lebih mengutamakan informasi tentang prestasi yang sudah dicapai, agar publik mengerti apa yang sudah dilakukan ketika sudah terpilih menjadi wakil rakyat.
“Iya dong, harusnya kan kalau memang perlu dievaluasi ya tinggal dikoreksi, jangan malah membuat masyarakat bingung dengan melakukan jebakan-jebakan seperti itu, jangan juga membuat narasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Dian juga menyoroti adanya statement yang keluar dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang menyebut berobat hanya dengan KTP adalah bagus tapi buru-buru.
Bagi Dian, masalah kesehatan adalah hal yang utama. Jadi buru-buru adalah langkah tepat yang harus diambil jika mengalami keadaan darurat.
“Yang mengkritisi berobat gratis hanya dengan KTP dibilang bohong, berarti dia tidak tau konteksnya. Atau jangan-jangan hanya pura-pura tak mengerti, agar bisa menarik simpati masyarakat,” bebernya.
Lebih jauh Dian menerangkan, sebagai orang yang duduk di parlemen sudah seharusnya kata-kata yang keluar harus berisi tentang edukasi kepada
masyarakat.
“Ini malah menakut-nakuti masyarakat dengan menyebut program berobat hanya dengan KTP bohonglah, tidak bisa buru-buru lah, kan aneh. Jadi wakil rakyat kok begitu,” urainya.
Perlu diketahui sambungnya, berobat hanya dengan KTP itu diperuntukkan bagi warga yang mengalami kondisi darurat kesehatan atau yang langsung masuk Unit Gawat Darurat (UGD).
“Jadi tidak bisa dilakukan secara cuma cuma seperti yang sudah dipraktekkan oleh Wakil Ketua DPRD kita, itu salah tafsir. Harus tetap mengikuti Juklak Juknis dong, kita harus menghormati prosedur yang ada di rumah sakit,” ujarnya.
Melihat dari fenomena itu, Dian menegaskan dirinya akan fokus mengawal program pemerintah selama itu pro kepada masyarakat.
“Kami yang fokus kepada masyarakat, kok mereka yang pada kepanasan ya. Kami pastikan kami ada untuk masyarakat,” pungkasnya.