Berita  

Panwascam Bojongsari Depok Temukan Banyak Catatan dalam Pemungutan dan Perhitungan Suara

DEPOK, Satu Net – Panwaslu Kecamatan Bojongsari fokus mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS bersama jajaran Pengawas Kelurahan dan Pengawas di Tingkat TPS (PTPS).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Muhamad Refi Fahruroji, menuturkan bahwa pihaknya melakukan pengawasan melekat mulai dari proses pembukaan TPS oleh KPPS sampai kotak suara diantarkan kembali ke PPS.

“Banyak catatan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara, di antaranya ada surat suara untuk Pilpres dan DPD RI yang kurang di beberapa TPS di Kecamatan Bojongsari,” kata Refi, dalam pres realesnya di kantor Panwascam Bojongsari, Depok, Jumat (8/3/2024).

“Bahkan, ada TPS yang tintanya tidak ada. Menanggapi hal tersebut, Panwaslu Kecamatan Bojongsari memberikan saran perbaikan kepada PPS melalui PPK agar berkoordinasi terkait surat suara yang kurang dan mengusahakan tinta dari TPS terdekat,” sambungnya.

Refi menambahkan bahwa alat pengganda C salinan di beberapa TPS ada yang tidak bisa digunakan, bahkan ada juga yang tintanya habis, meskipun KPU sudah menganggarkan untuk hal tersebut.

“Saat proses perhitungan suara, banyak KPPS yang kurang memahami prosesnya sehingga ada beberapa TPS yang salah menghitung suara,” ungkap Refi.

“Contohnya, pemilih yang mencoblos caleg dan partai dihitung suara partai dan caleg sehingga menjadi gelembung suara di TPS. Dalam hal ini, Pengawas Tempat Pemungutan Suara sudah mengingatkan KPPS agar dihitung ulang, namun tidak digubris. Akhirnya, Panwaslu Kecamatan Bojongsari mendatangi TPS tersebut untuk memberikan saran perbaikan.”

Pada tingkat PPS dan PPK, kendala yang terjadi adalah aplikasi SIREKAP yang down sehingga proses rekap terganggu. Panwaslu Kecamatan Bojongsari memberikan saran perbaikan kepada PPK untuk menunda proses rekap sampai SIREKAP bisa digunakan.

“Dalam pelaksanaan rekap, banyak sekali catatan, di antaranya KPPS tidak mencatat C Hasil tidak lengkap, salah penjumlahan di C hasil, C hasil yang perolehan suara kosong tidak diarsir, begitu pun dengan C salinan yang diterima Pengawas TPS dan saksi,” jelas Refi.

“Banyak sekali terjadi kesalahan penulisan C salinan sehingga banyak sekali perbaikan saat rekap kelurahan/PPS.”

Saat pleno rekapitulasi tingkat PPK, Panwaslu memberikan saran dan masukan agar PPK membacakan semua data, mulai dari jumlah DPT laki-laki dan perempuan, jumlah pengguna hak pilih, jumlah DPTb dan DPK. Namun, PPK dan para saksi parpol sepakat hanya membacakan perolehan suara saja.

“Tujuan kami memberikan masukan agar saat pleno di tingkatan KPU tidak ada lagi data yang tidak sinkron,” kata Refi.

“Banyak sekali permasalahan dalam hal perhitungan suara di tingkat PPS dan PPK menjadi bahan evaluasi bersama karena kurangnya pemahaman KPPS dalam menjalankan tugas mereka,” imbuhnya.

“Begitu pun dengan pengawas TPS yang tidak memberi saran perbaikan kepada KPPS sehingga kesalahan dan kendala yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkatan TPS dibawa ke tingkatan rekap kelurahan.”

Refi mengucapkan selamat kepada para calon anggota legislatif yang memperoleh suara sesuai target dalam pemilu ini.

“Secara umum, proses pemungutan dan perhitungan suara di Kecamatan Bojongsari berjalan dengan aman tanpa ada halangan apapun,” kata Refi.

“Kami berharap agar semua kendala dan kesalahan ini menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi kita sebagai penyelenggara,” pungkas Refi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *