Satunet.co,Depok – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni setiap tahunnya memberikan makna tersendiri sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan.
Pada momentum ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Kombes Pol. R. M. Tohir Hendarsyah mengajak seluruh elemen baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk dapat meningkatkan kepedulian terhadap sesama dalam memerangi narkotika.
“Mari kita bergerak bersama, mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera serta Bersih dari Narkotika. Lindungi diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tuturnya, Rabu (26/06/24).
Dikatakannya, peringatan HANI yang mengusung tema ‘Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkotika, Mewujudkan Indonesia Bersih Narkotika’ ini sejatinya merupakan sebuah bentuk keprihatinan, tidak hanya di Indonesia namun juga negara-negara Internasional.
Tentunya terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, baik dari sisi kasus, penyalahguna, modus hingga jenisnya.
Penetapan tanggal 26 Juni pun merupakan kesepakatan negara-negara yang tergabung dalam United Nations On Drugs And Crime (UNODC) dan pertama kali dicanangkan pada tahun 1988.
“Bahwa semua negara sepakat, kejahatan narkotika merupakan extra ordinary crime, tidak lagi memandang batas negara bahkan batas usia,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, pada tiga bulan terakhir mulai April hingga Juni 2024, BNN Provinsi Jawa Barat dan BNN kota dan kabupaten se-Jawa Barat, telah mengungkap delapan kasus dengan delapan tersangka.
Hal tersebut menunjukan bahwa hingga saat ini para bandar dan pengedar narkoba masih gencar untuk terus berupaya menghancurkan generasi muda bangsa Indonesia.
“Jadi terus kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap di lingkungan masing-masing,” tandasnya.