Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda

Satunet.co,Depok – Untuk yang kesekian kalinya ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna DPRD Depok , Jalan Boulevard, Grand Depok City, Jumat (12/07/2024).

Dalam Rapat paripurna dihadiri,Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono,dan ke-dua Wakil ketua Dewan dan unsur forkopimda Kota Depok Serta Sekda Kota Depok Nina Suzana.
Rapat Paripurna di pimpim ketua Dewan sebelumnya Ketua mengabsen anggota dewan yang datang untuk mencapai kesepakatan sebelum sidang dimulai.

Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra mengatakan, kehadiran sudah mencapai korum. “ Berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang hadir hari ini sebanyak 34 orang anggota, 27 orang hadir tatap muka, 7 orang virtual, sehingga sudah mencapai korum,” ucapnya.

Badan anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 lalu bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh perangkat daerah.

“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan dapat disimpulkan, yaitu:
1. LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.
2. Perlu dikaji lagi mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya dan pemecahannya.
3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38% dan rasio dini 0,402% di Kota Depok. Tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%,” papar Edi Masturo saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran.

Edi juga menyampaikan, sangat mengapresiasi Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bangga dengan kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut,” tutup.

 

Penulis: Rudi IrwantoEditor: Rudi Irwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *