DEPOK, Satu Net – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Depok Kota menggelar aksi “Gempur 720 Jam Nyala” pada Jumat (26/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan listrik yang efisien dan sesuai dengan daya yang terpasang.
Aksi ini melibatkan seluruh petugas Pembaca dan Pencatat Meter (P2TL) PLN ULP Depok Kota dengan target 987 pelanggan yang menggunakan daya 450 VA. Nurhadi, salah satu petugas P2TL, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pelanggan membayar tarif listrik sesuai dengan pemakaiannya.
“720 jam adalah batas maksimal penggunaan listrik dalam sebulan jika daya digunakan secara terus-menerus. Jika pemakaian melebihi batas ini, maka pelanggan perlu menyesuaikan daya agar tidak terjadi kelebihan beban dan potensi bahaya lainnya,” ujar Nurhadi.
Manager PLN UP3 Depok, Martha Adi Nugraha, menyambut positif kegiatan ini. Ia berharap aksi “Gempur 720 Jam Nyala” dapat memberikan manfaat bagi pelanggan, terutama dalam hal efisiensi penggunaan listrik dan penghematan biaya.
“Dengan penyesuaian daya yang tepat, pelanggan dapat lebih nyaman dan produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PLN,” tambah Martha Adi.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia, juga memberikan apresiasi atas inisiatif PLN ULP Depok Kota. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola penggunaan listrik.
“Listrik adalah sumber daya yang sangat berharga. Oleh karena itu, kita perlu menggunakannya secara bijak dan efisien. Dengan begitu, kita tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Susiana.
PLN menghimbau seluruh pelanggan untuk aktif memantau penggunaan listriknya. Pelanggan dapat melakukan pengecekan meteran secara berkala atau memanfaatkan fitur Catat Meter Mandiri (SWACAM) melalui aplikasi PLN Mobile. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pemakaian listrik dengan tagihan, pelanggan dapat segera melaporkan melalui aplikasi tersebut.
Dengan adanya aksi “Gempur 720 Jam Nyala” dan himbauan dari PLN, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya penggunaan listrik yang efisien dan bijaksana.