Bogor, satunet.co – DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyampaikan usulan mengenai kenaikan target dalam APBD 2024 Perubahan kepada jajaran pemerintah daerah setempat pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Jumat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dalam rapat mengungkapkan, usulan ini setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2024.
“Hasil pembahasan tersebut, kami usulkan adanya penambahan sumber-sumber pendapatan daerah dan penyesuaian serta evaluasi atas komponen belanja daerah serta komponen pembiayaan daerah,” ungkap Rudy, (2/8/2024).
Ia menjelaskan, rencana pendapatan daerah yang semula diperkirakan Rp9,607 triliun, setelah pembahasan bertambah Rp867 miliar menjadi Rp10,475 triliun atau naik 9,03 persen.
Naiknya target pendapatan daerah juga berimbas pada naiknya target belanja daerah, yang semula dianggarkan Rp10,528 triliun naik menjadi Rp11,315 triliun atau naik Rp787,173 miliar atau 7,48 persen.
“Setelah ini pembahasan akan dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD,” kata Rudy.
Sementara, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di tempat yang sama mengatakan, kenaikan belanja daerah sebagai akibat dari perhitungan ulang pada belanja gaji dan tambahan penghasilan pegawai.
Kemudian, penyesuaian kebutuhan anggaran untuk memenuhi kekurangan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan komponen TPG sampai tahun anggaran 2023, serta penambahan anggaran sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.
“Termasuk pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 serta melanjutkan program penataan kawasan Puncak dan Rest Area Gunung Mas,” kata dia.
Asmawa menyebutkan, terdapat defisit belanja Rp846,397 miliar yang akan ditutupi lewat optimalisasi pada komponen penerimaan pembiayaan daerah.
Rapat paripurna kali ini terdiri dari tiga agenda. Yakni Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Lalu, penandatangan nota kesepakatan KUA PPPAS Perubahan tahun 2024 dan Penyampaian Dokumen Rancangan KUA PPAS Tahun 2025.(KR-MFS)