JAKARTA, Satu Net – Kabar baik bagi para orangtua yang sering bepergian bersama anak! Mulai 26 Agustus 2024, anak-anak warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) berusia 6 tahun ke atas sudah bisa menggunakan fasilitas autogate saat melewati pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang diperbolehkan menggunakan layanan cepat ini. Perubahan kebijakan ini sejalan dengan semakin canggihnya teknologi pengenalan wajah yang kini mampu mendeteksi wajah anak-anak dengan akurat.
“Dengan adanya teknologi ini, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dikutip Minggu (1/9/2024).
Untuk diketahui, Autogate adalah gerbang otomatis yang dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan. Dengan menggunakan autogate, penumpang dapat melewati pemeriksaan imigrasi dengan lebih cepat dan mudah tanpa perlu lagi antri lama. Proses pemeriksaan yang semula memakan waktu cukup lama kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu 15-25 detik saja.
Fasilitas autogate ini tersedia di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Baik WNI maupun WNA yang memenuhi syarat dapat memanfaatkannya.
Silmy Karim juga mengungkapkan bahwa penerapan teknologi autogate merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dengan volume penumpang yang terus meningkat, kami berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi digital guna mempermudah proses perjalanan,” ujarnya.
Ide untuk memperluas penggunaan autogate bagi anak-anak berusia 6 tahun ini didapat dari praktik yang telah diterapkan di negara lain, seperti Singapura. “Kami melakukan studi banding dan melihat bahwa di Singapura, anak-anak usia 6 tahun sudah bisa menggunakan autogate. Kami pun tertantang untuk menerapkannya di Indonesia,” tambah Silmy.
Lebih lanjut, Silmy menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak.
“Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak tidak perlu merasa khawatir atau takut lagi saat melewati imigrasi,” tuntasnya.
Dengan adanya fasilitas autogate untuk anak-anak berusia 6 tahun ke atas, diharapkan proses perjalanan menjadi lebih menyenangkan dan efisien bagi seluruh keluarga. Ini adalah langkah maju dalam upaya memberikan pelayanan imigrasi yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.