Berita  

Imigrasi Depok Sosialisasikan Kebijakan Bridging Visa, Permudah Proses Izin Tinggal WNA

BOGOR, Satu Net – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, memimpin langsung sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa) yang berlangsung di Hotel Alana Sentul & Conference Center pada Jumat (13/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha dan perwakilan universitas di wilayah Depok terkait kebijakan inovatif dalam hukum keimigrasian ini.

Dalam sambutannya, Irvan Triansyah menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam mengurus izin tinggal di Indonesia, khususnya terkait kebijakan Bridging Visa dan Golden Visa,” ujarnya.

Kebijakan Bridging Visa, lanjut Irvan, merupakan solusi bagi WNA yang ingin memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia tanpa harus kembali ke negara asal. Dengan adanya kebijakan ini, proses perpanjangan izin tinggal menjadi lebih efisien dan tidak merepotkan.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Filianto Akbar, ini juga membahas mengenai kebijakan Golden Visa. Kebijakan ini memberikan sejumlah fasilitas dan kemudahan bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

“Dengan adanya Bridging Visa dan Golden Visa, kami berharap dapat menarik lebih banyak investor asing untuk berinvestasi di Indonesia dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ungkap Irvan.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk in-class training ini, peserta diberikan pemahaman secara mendalam mengenai tata cara pengajuan Bridging Visa dan Golden Visa. Para peserta juga berkesempatan untuk bertanya jawab langsung dengan para narasumber.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Filianto Akbar yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi inisiatif kantor Imigrasi Depok dalam menyelenggarakan sosialisasi ini.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

Irvan Triansyah berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dapat memanfaatkan kebijakan Bridging Visa dan Golden Visa secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan segala urusan keimigrasian,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *