Depok Sekarang Sudah Punya Alat Incinerator di TPS Merdeka

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok mulai sekarang akan mengoperasikan 2 alat mesin Incinerator untuk mengatasi Sampah sebanyak 20 Ton per hari di daerah Sukmajaya dengan cara aman dan ramah lingkungan

Kata pak Ustad “kebersihan sebagian dari iman”. Makanya kita sering lihat dijalan-jalan lingkungan yang tidak bersih, atau pun sampah yang berserakan. hal itu tentu saja sungguh memprihatinkan.

Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, sudah siap mengoperasikan 2 incinerator yang dimiliki, di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

“Benar, dengan keberadaan Incenerator sebagai solusi untuk mengelola sampah,” ujar Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok Ardan Kurniawan Sabtu (9/11/2024).

Ardan mengakui, fasilitas mulai dibangun 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok.

“Artinya, alat incinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah,” ucap Ardan.

Ardan menjelaskan, bahwa incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu.

untuk itu pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.

“ walaupun teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal,” jelas Ardan.

Ardan merinci, keunggulan utama incinerator ini, adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar 5%, berupa fly ash dan bottom ash atau abu.

Incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.

“Dengan keberadaan incinerator , dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ungkap Ardan.

Ardan berpendapat , dengan alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan.

“Namun, yang membahayakan itu ada yang namanya Dioksin Puran dari hasil pembakaran. Dioksin Puran tidak akan terbentuk apabila suhu pembakaran di atas 800 derajat celcius. Incenerator ini dirancang dengan teknologi yang bisa menghasilkan suhu panas di atas 800 derajat celcius,” tutup Ardan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *