Proses Hukum Berlanjut, Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Depok, SatuNet.co – Anggota DPRD Depok dari Partai PDIP, Rudi Kurniawan (RK), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang siswa SMP. Keputusan ini memicu perhatian publik, mengingat kasus ini sempat dinyatakan selesai melalui jalur kekeluargaan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Inspektur Polisi Satu Dwi Santy Anggraini, mengonfirmasi bahwa gelar perkara telah dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, yang menghasilkan keputusan penetapan tersangka terhadap RK. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap RK pada Senin, 6 Januari 2025.

Kuasa hukum RK, Novianus Martin Bau, mengungkapkan bahwa kasus ini sebelumnya telah diselesaikan secara kekeluargaan pada tanggal 26 September 2024, termasuk pencabutan laporan polisi dan pemberian kompensasi kepada korban.

“Setelah perdamaian itu, korban bahkan sempat menikmati liburan ke Surabaya dan Bali. Namun, kasus ini kembali dimunculkan oleh pihak ketiga yang memiliki agenda tersembunyi,” ujar Novianus dalam konferensi pers di kantor PWI Depok, Sabtu (4/01/2025).

RK, mengaku merasa disudutkan dengan pemberitaan terkait dirinya. Dia juga kecewa dengan penetapan kembali tersangka oleh pihak kepolisian.

Saya mohon kepada media untuk memberitakan secara objektif. Berikan saya ruang untuk menyampaikan kebenaran. Kasus ini sudah selesai, tetapi ada pihak-pihak yang terus mengembangkannya demi kepentingan tertentu,” ucap RK.

Meski sudah ada penyelesaian kekeluargaan, Polres Metro Depok memastikan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Penetapan tersangka dilakukan setelah mempertimbangkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada.

Perkembangannya akan terus dipantau sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *