Oknum Pengacara Yang Terlibat Keributan Didalam Ruangan Sidang Pengadilan

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok -“Beranikah Mahkamah Agung Memberi Sanksi Tegas Terhadap Oknum Pengacara Yang Terlibat di ruangan sidang pengadilan”

Inisial MFO dan RAN dalam keributan yang dinilai merendahkan martabat pengadilan. Praktisi hukum Andi Tatang Supriyadi, S.H., menilai peristiwa ini adalah ujian besar bagi Mahkamah Agung dalam menegakkan disiplin dan etika profesi hukum.

Masih kata Tatang , menjabat sebagai Sekretaris PERADI DPC Depok, kejadian tersebut menjadi perhatian publik dan media. Tatang mempertanyakan, apakah Mahkamah Agung memiliki keberanian untuk memberikan sanksi tegas terhadap kedua pengacara yang dianggap mencoreng marwah peradilan.

“Perilaku tidak pantas di ruang sidang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Oleh karena itu, penegakan aturan etik yang tegas sangat diperlukan agar ada efek jera,” ujar Andi Tatang, Sabtu (8/2/2025).

Tatang mengatakan , pengadilan harus tetap dijaga agar tetap menjadi tempat yang menjunjung tinggi keadilan dan profesionalisme. Jika dibiarkan, insiden semacam ini dapat menciptakan preseden buruk bagi dunia hukum di Indonesia.

Tatang menjelaskan,dugaan penghinaan terhadap pengadilan sendiri merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Sejumlah pasal, seperti Pasal 224 dan Pasal 225 KUHP, mengatur tentang tindakan yang mengganggu jalannya persidangan serta sanksi bagi pelakunya.

Mahkamah Agung juga memiliki peraturan khusus mengenai tata tertib di ruang sidang yang harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengancam integritas sistem hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap peradilan.

Masyarakat menanti tegas Mahkamah Agung dalam menangani kasus ini. Apakah sanksi tegas akan dijatuhkan untuk menjaga wibawa lembaga peradilan?
Ataukah insiden ini akan berlalu tanpa konsekuensi yang jelas?
Keputusan yang diambil akan menjadi cerminan komitmen Mahkamah Agung dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di dunia hukum.

Dengan kolaborasi antara media dan masyarakat, diharapkan penghormatan terhadap pengadilan dapat dipertahankan, dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat diperkuat, sehingga menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan berintegritas, Mahkamah Agung harus berani mengambil sikap tegas terhadap oknum Pengacara yang sudah tidak menghargai dan menghormati Lembaga Peradilan di Indonesia.Tutupnya.

Legal Opinion : DR (c) Tatang, S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM
( Praktisi dan Akademisi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *