Depok, satunet.co – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Bambang Sutopo memberikan catatan untuk penysunan rencana kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim)
Tidak tanggung, ia memberikan catatan berupa 6 poin penting pada Renja Disrumkim yang dibuka Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.
“Pertama, saya mengapresiasi penyusunan Renja ini sebagai langkah strategis dalam merencanakan pembangunan daerah, khususnya di sektor perumahan dan permukiman,” kata HBS, sapaan akrabnya, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, sebagai kota urban yang terus berkembang, Kota Depok menghadapi berbagai tantangan dalam penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang sehat.
Berikut adalah beberapa catatan permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus dalam perencanaan Renja 2026 Disrumkim, antara lain:
1. Permukiman Kumuh dan Tata Kota
Beberapa kawasan masih masuk dalam kategori permukiman kumuh akibat kurangnya penataan yang baik. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa peremajaan kawasan, pembangunan infrastruktur dasar, serta relokasi jika diperlukan.
2. Ketersediaan Rumah Layak Huni
Harga tanah dan rumah yang terus meningkat menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesulitan mendapatkan hunian layak. Solusi yang diusulkan adalah kebijakan subsidi serta kemitraan dengan pengembang untuk menyediakan rumah terjangkau.
3. Sarana dan Prasarana Permukiman
Beberapa perumahan di Depok masih belum dilengkapi fasilitas umum yang memadai, seperti jalan, drainase, air bersih, dan sanitasi. Peningkatan infrastruktur permukiman harus menjadi prioritas utama agar warga dapat hidup dengan nyaman dan sehat.
4. Legalitas dan Sertifikasi Tanah
Banyak warga yang masih menghadapi kendala terkait sertifikat tanah mereka. Pemerintah perlu mempercepat program legalisasi aset guna menghindari potensi konflik kepemilikan tanah di masa depan.
5. Pengendalian Alih Fungsi Lahan
Pertumbuhan perumahan yang tidak terkendali berpotensi mengurangi ruang terbuka hijau (RTH) dan meningkatkan risiko banjir. Kebijakan tata ruang yang tegas harus diterapkan guna memastikan pembangunan tetap berkelanjutan.
6. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Keberhasilan program perumahan dan permukiman juga bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi agar warga turut menjaga lingkungan serta mendukung program pemerintah.
Selain catatan tersebut, HBS juga membeberkan sejumlah langkah strategis untuk Disrumkim untuk mengoptimalkan kinerjanya. Beberapa langkah tersebut antara lain:
1. Penyusunan Regulasi Harga Rumah Bersubsidi: Memastikan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap terjangkau dengan skema bantuan uang muka dan subsidi bunga.
2. Revitalisasi Kawasan Kumuh: Membangun kembali kawasan padat penduduk dengan fasilitas yang lebih layak.
3. Penguatan Infrastruktur Dasar: Menjamin setiap perumahan memiliki akses air bersih, sanitasi, dan sistem drainase yang baik.
4. Penegakan Aturan Tata Ruang: Menghentikan alih fungsi lahan hijau secara ilegal oleh pengembang perumahan.
5. Penguatan Regulasi Perizinan: Memberikan sanksi tegas bagi pengembang yang tidak memenuhi kewajiban dalam penyediaan fasilitas umum.
6. Mempercepat Sertifikasi Tanah: Mengoptimalkan program legalisasi aset tanah masyarakat untuk menghindari konflik kepemilikan.
HBS menegaskan bahwa DPRD Kota Depok, khususnya Komisi C yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, berkomitmen untuk mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap melalui forum ini, dapat dirumuskan solusi konkret dan efektif guna menjawab berbagai tantangan di sektor perumahan dan permukiman.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya kita dalam membangun Kota Depok yang lebih baik,” tutup HBS dalam pemaparannya.