Pansus 6 DPRD Kota Depok Matangkan 2 Perda Usulan Gubernur Jabar

Jurnalis: Dwi Retno Sari

Depok, satunet.co – Pansus 6 DPRD Kota Depok telah melakukan finalisasi pembahasan masukan akhir dari Gubernur Provinsi Jawa Barat terkait Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda Pencegahan serta Penanggulangan Kebakaran.

Ketua Pansus 6 DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo mengapresiasi seluruh anggota Pansus serta jajaran Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, Bidang Hukum Setda, Komda Lansia yang sudah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut.

“Terimakasih atas evaluasi Raperda dari Gubernur Provinsi Jawa Barat yang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi ini agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ucap H Bambang Sutopo, Senin (17/3/2025).

H Bambang Sutopo menjelaskan, Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia bertujuan untuk memastikan bahwa para lansia di Kota Depok mendapatkan hak-haknya secara lebih terstruktur.

“Hak bagi lansia termasuk aspek perlindungan, pelayanan sosial, serta dukungan kesejahteraan yang lebih baik,” terang H Bambang Sutopo.

Lebih jauh H Bambang Sutopo mengungkapkan, untuk Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan, mitigasi risiko, serta perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran di Kota Depok.

“Dengan selesainya tahapan finalisasi ini, kami berharap kedua Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan di masyarakat, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok,” tutur H Bambang Sutopo.

H Bambang Sutopo juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan kota yang lebih aman, sejahtera, dan ramah bagi semua kelompok masyarakat.

“Agar Kota Depok menjadi kota yang lebih maju, nyaman dan juga masyarakatnya sejahtera,” tutup H Bambang Sutopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *