JAKARTA, Satunet. co – PT. Crowde Membangun Bangsa (Crowde) membantah tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu bank mitra terkait dugaan pemalsuan data petani penerima kredit. Bantahan ini disampaikan melalui kuasa hukum Crowde, Mahatma Mahardika dan Edy Dwi Martono, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Mahatma menegaskan bahwa Crowde telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan bank tersebut, terutama dalam proses penyaluran dana kredit kepada petani.
“Kami memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa kami telah melakukan proses pengiriman dana dari bank kepada petani sesuai dengan prosedur yang disepakati,” kata Mahatma.
Lebih lanjut, Mahatma menjelaskan bahwa data petani penerima kredit tidak dikumpulkan oleh Crowde, melainkan oleh pihak ketiga (mitra). Data tersebut kemudian diserahkan kepada pihak bank untuk diverifikasi dan ditentukan kelayakannya.
“Proses KYC (Know Your Customer) adalah kewajiban bank sesuai dengan ketentuan OJK. Jadi, sangat tidak tepat jika klien kami dianggap melakukan pemalsuan data,” tegas Mahatma.
Edy Dwi Martono menambahkan bahwa Crowde selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dibuktikan dengan adanya klausul dalam perjanjian kerja sama yang memberikan kewenangan kepada bank untuk melakukan audit terhadap operasional Crowde.
“Sebelum laporan polisi dibuat, kami selalu berkomunikasi dengan baik dan kooperatif dengan pihak bank. Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak ini,” kata Edy.
Meskipun menghormati hak hukum bank untuk membuat laporan polisi, Edy menekankan bahwa laporan tersebut harus didasarkan pada fakta dan data yang akurat. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan merusak nama baik Crowde.
“Kami berharap pihak pelapor fokus pada proses hukum yang berjalan dan tidak membangun opini publik yang dapat mempengaruhi proses tersebut,” ujar Edy.
Crowde menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum dan membuktikan kebenaran di pengadilan.
“Kami percaya bahwa keadilan akan menemukan jalannya sendiri. Kami akan kooperatif dengan pihak kepolisian dan menyerahkan semua bukti yang diperlukan,” kata Mahatma.
Mahatma juga mengimbau kepada media untuk lebih bijaksana dalam memberitakan kasus ini dan tidak menyebarkan informasi yang tidak memiliki dasar kebenaran.
“Pemberitaan yang tidak akurat dapat mencemarkan nama baik klien kami sebagai pelaku bisnis profesional yang mengutamakan kepercayaan,” tegas Mahatma.
Jika pemberitaan yang merugikan terus berlanjut, Crowde tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasi dan nama baik perusahaan.
“Kami tidak akan membiarkan pihak-pihak yang merusak reputasi yang telah kami bangun dengan susah payah,” pungkas Mahatma.