Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna penting yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial, salah satunya menyoroti penanganan masalah sampah yang selama ini menjadi perhatian utama.
Langkah progresif Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam menginisiasi Raperda tentang pengelolaan sampah ini mendapat apresiasi penuh dari berbagai pihak.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Deny Kartika yang saat ini sedang menempuh study Magister Managemen Teknologi Lingkungan, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Wali Kota kita ini baru menjabat dan salah satu visi misinya yang kuat adalah menuntaskan permasalahan sampah di Depok. Beliau berinisiatif, tak lama setelah dilantik, untuk mengusulkan pembuatan atau revisi Perda tentang sampah,” ungkap Deny usai rapat paripurna, Rabu (9/4/25).
Lebih lanjut, Deny Kartika memaparkan urgensi penyelesaian isu sampah di Kota Depok. “Salah satu masalah utama di Depok adalah kinerja pengelolaan sampah yang seringkali tersendat. Ini membutuhkan penanganan segera,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa inisiatif Wali Kota Depok untuk menyelesaikan masalah ini di tahun pertama kepemimpinannya adalah langkah yang tepat.
“Jika tidak diinisiasi dari sekarang, solusi untuk masalah sampah ini akan memakan waktu yang lebih lama, mengingat proses pembuatan Perda juga memerlukan waktu,” jelas Deny.
Terobosan signifikan dalam Raperda baru ini terletak pada kewajiban seluruh stakeholder untuk mengelola sampah minimal sebesar 30% pengelolaan. Tak hanya itu, para pelaku usaha, perusahaan, ruko dan lainnya di Kota Depok juga diwajibkan untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri.
Lebih menarik lagi, Perda ini juga mengatur secara jelas mengenai sanksi bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Dengan adanya Perda ini, kita memiliki harapan besar agar masyarakat Depok menjadi lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Deny Kartika, menyiratkan optimisme akan perubahan positif dalam pengelolaan sampah di Kota Depok.
Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi upaya menciptakan lingkungan Depok yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan.