Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Depok Dukung Penuh Proses Hukum Kepolisian

Dwi Retno Sari

Sekertaris Cabang DPC GRIB Jaya Depok, Mardi HM bersama Wakil Sekretaris, Sutan Desti SH, Ketua Bidang Pakar Hukum, Andi Tatang Supriyadi dan Ketua Bidang OKK, Iwan S saat melakukan jumpa pers. Foto: SatuNet.co/Dwi Retno Sari

Depok, SatuNet.co – Aksi penyerangan pembakaran kendaraan petugas kepolisian yang terjadi di wilayah Harjamukti, Depok menjadi sorotan publik. Pasalnya, terduga pelaku merupakan anggota dari organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok.

Pihak kepolisian telah menangkap sejumlah orang terkait insiden tersebut. Menyikapi kejadian ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Depok mengambil langkah tegas. Mereka menyatakan mendukung penuh proses hukum dan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.

“GRIB Depok tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku karena perbuatannya telah melanggar AD/ART organisasi. Terlebih lagi, yang dibakar adalah kendaraan operasional milik negara,” ujar Mardi, Sekretaris DPC GRIB Jaya Depok, Senin (21/04/25).

Lebih lanjut, Mardi menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Depok, Ajazih Azis, telah memutuskan untuk membekukan kepengurusan GRIB di wilayah Harjamukti. Ia juga menegaskan bahwa terduga pelaku akan diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan organisasi.

“Keputusan ini sebagai bentuk ketegasan organisasi. Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak,” jelasnya.

Mardi, juga menambahkan bahwa GRIB Jaya Depok saat ini tengah berada dalam masa transisi dan evaluasi terhadap seluruh struktur organisasi, termasuk tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga ranting.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi GRIB Jaya Depok agar lebih menekankan disiplin kepada seluruh anggota. Kami bukan organisasi pembuat masalah, melainkan bagian dari solusi,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Pakar Hukum GRIB Jaya Depok, Andi Tatang Supriyadi, turut menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum yang dijalankan pihak kepolisian.

“Kami tegaskan bahwa yang terlibat adalah oknum. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus ini sebelumnya. DPC sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencabut kartu anggota dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar Andi.

Ia, menegaskan bahwa tindakan pembakaran kendaraan milik kepolisian merupakan tindak pidana serius dan GRIB Jaya Depok tidak akan memberikan perlindungan hukum kepada oknum tersebut.

Penulis: Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *