SatuNet.co – Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia H.E. Zuhair Al Shun menyampaikan bahwa rakyat Palestina sampai hari ini belum terpenuhi hak-hak asasi kemanusiaannya sebagaimana yang didefinisikan oleh Majelis Umum PBB.
Dubes Palestina mengatakan hal tersebut ketika menghadiri Seminar “International Day of Solidarity with the Palestinian” di Kampus UI Depok.
Hak azasi yang belum terpenuhi yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan luar, hak kemerdekaan dan kedaulatan nasional, serta hak untuk kembali ke rumah masing-masing dari pengungsiannya selama ini.
Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan harus dihapuskan.
Ia juga menjelaskan sejarah panjang antara Palestina dengan Israel. Dalam situasi saat ini, di mana serangan Israel ke Gaza dan berbagai kekerasan terhadap penduduk Tepi Barat dilakukan secara masif dan terstruktur, solidaritas untuk rakyat Palestina menjadi lebih penting dan bermakna.
Dampak dari aktivitas militeristik dan juga politik Israel di bawah kepemimpinan pemerintahan sayap kanan telah membuat kehidupan rakyat Palestina menjadi sangat teraniaya.
Dekan FISIP UI Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto mengatakan bahwa melakukan kekerasan apalagi secara berlebihan merupakan pengingkaran terhadap hak hidup.
“Keberpihakan pada hak hidup merupakan nilai fundamental yang perlu diperjuangkan oleh siapapun,” katanya.
Artinya, solidaritas dan keberpihakan yang kita berikan pada dasarnya juga merupakan solidaritas dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” kata Prof. Aji.
Ia menambahkan, semangat solidaritas internasional ini juga sudah menjadi bagian dari jati diri Indonesia dalam percaturan politik dan pergaulan antarbangsa-bangsa di dunia.
Meskipun jarak geografis Indonesia dan Palestina cukup jauh, Indonesia secara konsisten dan terus-menerus menunjukkan solidaritas yang mendalam terhadap rakyat Palestina.