Satunet.co – Para ahli waris ahli waris Kampung Bojong Malaka, Kota Depok , Jawa Barat berharap haknya dipenuhi oleh Pemerintah yaitu ganti untung karena lahannya telah digunakan gedung kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
“Syukur Alhamdulillah. Kami warga ahli waris tetap berjuang untuk menuntut hak agar pemerintah segera membayar ganti untung,” kata Koordinator Ahli Waris Kampung Malaka Bojong Abdul Manaf, Selasa (6/2/2024).
Abdul Manaf bersama warga ahli waris Kampung Malaka Bojong telah sepakat dan optimis pemerintah membayar ganti untung. Namun harus ada sikap dan aspirasi kami didengar oleh pemerintah.
“Mudah – mudahan Presiden mendengar aspirasi kami dan hak kami. Lalu pihak terkait Kementerian ATR dan Kementerian agama. Segera untuk bersikap. Bicara soal hukum, kan sudah selesai.
“Sudah jelas , kemudian urutan ahli waris sudah jelas yang sudah tidak diragukan lagi. Sudah jelas. Kita tinggal menunggu pemerintah untuk membayar ganti untung atas lahan kami yang digunakan pembangunan UIII,” ungkapnya.
“Kami patuh dan setia kepada negara kita pemerintah. Pemerintah harus juga menghargai rakyatnya. Alhamdulillah ahli waris tetap kompak solid dan tetap berharap kepada pemerintah. Segera untuk diselesaikan. Juga harapan masyarakat bisa diselesaikan. Sudah lama perjuangan kami terhadap hak kami,” ungkapnya.
Abdul Manaf menyebutkan ada 341 ahli waris yang terdaftar di Leter C yang merupakan kepemilikan lahan di area pembangunan UIII.
“Total keseluruhan ada 341 ahli waris terdaftar di Leter C satu dan dua ada akte notaris PM 1 dan 2 dan peta itu riwayat dituangkan.
Ahli waris Kampung Bojong Malaka ini telah sepakat mempersilakan menggunakan lahan namun hal mereka jangan diabaikan.
“Masyarakat ingin hanya satu ganti untung. Masyarakat ahli waris berharap Presiden Joko Widodo, Kementerian ATR, dan Kementerian agama bersikap,”
“Kami ahli waris bukan masyarakat ini penggarap dan liar. Tapi mereka asli warga pribumi turun menurun. Mereka tinggal di sana. Kami sebagai masyarakat yang patuh dan memiliki dokumen yang jelas,” pungkasnya.