Ketua DPRD Rudy Susmanto Berharap Kades tak Tersangkut Kasus Hukum

Jurnalis: Ade Fauzi

Bogor, satunet.co – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menitipkan harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor yang baru, Irwanuddin Tadjuddin untuk menjaga para kepala desa.

Rudy menginginkan, Irwanuddin Tadjuddin bisa mendampingi para kepala desa agar tidak ada lagi kasus korupsi yang dilakukan para kepala desa.

Sebab, Rudy meyakini sejumlah kepala desa yang terjerat kasus adalah kepala desa yang kurang menerima sosialisasi dan pendampingan dari aparat penegak hukum.
Sehingga, Rudy Susmanto memiliki harapan besar kepada Irwanuddin Tadjuddin agar tidak ada satupun kepala desa yang kembali terjerat hukum karena kurangnya pendampingan.
“Kami memiliki harapan yang cukup besar dengan Kajari yang baru prestasi kejaksaan bukan hanya dilihat dari berapa jumlah orang yang ditangkap, tapi prestasi yang kami harapkan di Kabupaten Bogor bagaimana bisa mendampingi 416 desa sehingga di 5 tahun ke depan, desa di Kabupaten Bogor tidak ada satupun yang berproses hukum,” kata Rudy usai menghadiri pisah sambut Kajari Baru, Kamis (20/6/2024).
Rudy Susmanto berharap, dengan rutin melakukan pendampingan kepada para kepala desa, administrasi di Desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Administrasi berjalan baik, program dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini tentu butuh kerjasama salah satunya dari Kejaksaan negeri Kabupaten Bogor,” papar dia.
“Tentunya, kejaksaan negeri mudah-mudahan dapat mencegah beberapa kasus tindak pidana korupsi, jadi bukan memproses tapi mencegah sehingga tidak terjadi,” lanjut dia.
Selain itu, Rudy Susmanto juga meminta para kepala desa yang baru saja dilantik kepengurusannya di Apdesi Kabupaten Bogor, harus terus berkomunikasi dengan semua pihak salah satunya Kejaksaan Negeri.
“Selain mensosialisasikan, tentunya ketua Apdesi yang baru harus banyak berkomunnikasi dengan Kejari Cibinong sehingga beberapa program yang berjalan, jangan sampai nunggu jatuh,” jelas dia.
Rudy berharap, kolaborasi seluruh pihak, mampu meminimalisir bahkan meniadakan kasus-kasus yang melibatkan para kepala desa. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
“Karena jika ada kepala desa yang berporses hukum, pelayanan masyarakat akan terganggu,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *