Satunet.co,Depok – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa purnabakti. Penyerahan dilaksanakan pada apel pagi, di Halaman Balai Kota Depok, Senin (02/09/24).
Penyerahan SK tersebut diberikan kepada Hasan Nurdin yang menjabat sebagai Camat Cipayung Asep Mustopa yang bertugas sebagai Lurah Kalimulya, dan Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya pada Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja, Suryadi.
Wakil Wali Kota Depok mengatakan, ASN yang memasuki masa purnabakti tetap harus berkegiatan di masyarakat. Mereka diminta ikut serta memajukan Kota Depok sebagai masyarakat.
“Tidak hanya yang pensiun, yang bukan ASN juga kita berharap ikut berkontribusi untuk Kota Depok,” ucapnya.
Imam menjelaskan, selama mereka bekerja menjadi ASN, pastinya mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman. Hal itu dapat digunakan untuk membangun masyarakat dalam memajukan Kota Depok.
“Mereka banyak mendapat ilmu saat bekerja menjadi ASN. Perannya dimasyarakat bisa menjadi sesuatu yang dikerjakan nantinya,” ungkapnya.
Imam , menyampaikan rasa terima kasih kepada ketiga ASN yang memasuki masa pensiun atau purnabakti.
“Terima kasih kepada tiga orang yang hari ini pensiun, semoga apa yang dilakukan menjadi amal kebaikan yang memberatkan timbangan di yaumul hisab,” tutupnya.