SatuNet.co,Depok – Untuk kesekian kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengeluarkan rilis bahwa untuk kegiatan kampanye terbuka dilaksanakan mulai tanggal 10 Oktober – 23 November 2024.
KPU Depok menetapkan sejumlah lokasi yang akan dipergunakan sebagai tempat kampanye terbuka untuk gelaran Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan,untuk masa kampanye terbuka bagi (Bacalon) ke-dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota diberikan kesempatan berkampanye di lokasi yang telah disepakati.
Masih kata Willi ,“Rencananya akan ada sembilan lapangan yang disepakati bersama untuk lokasi kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok,” .
Willi mengatakan, ada dua kecamatan yang tidak ada lokasi kampanye terbuka, yakni Limo dan Cimanggis.
Willi menambahkan, untuk lokasi kampanye terbuka yang disepakati adalah di Lapangan Hizbul Wathon atau Lapangan Hawai di Kecamatan Beji, Lapangan Pusaka Kecamatan Bojongsari, Lapangan Irekap Kecamatan Cilodong.
Lapangan PLN Kecamatan Cinere, Lapangan Jembatan Serong Kecamatan Cipayung, Lapangan PSP Kecamatan Sawangan, Lapangan Mahakam Kecamatan Sukmajaya, dan Lapangan Sukatani Kecamatan Tapos.
Sekarang para calon sudah mulai melakukan kampanye secara tatap muka.
Kegiatan mereka harus ada pemberitahuan kegiatan kampanye. Pemberitahuan pada Polres tembusan kepada KPU dan Bawaslu,” tutupnya.