Insinerator sampah yang berlokasi di Jalan Merdeka, RW 28, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, menuai reaksi beragam dari sekitar masyarakat. Sebagian besar warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Pejuang Penolak Insinerator, melakukan aksi untuk menyuarakan pendapat mereka terhadap keberadaan fasilitas ini.
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah warga dari RW 6 berlangsung di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Senin (23/12/24).
Para demonstran mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan dan kesehatan akibat operasional insinerator.
Koordinator demontrasi Andriyansyah, menyatakan bahwa asap dan limbah yang dihasilkan insinerator sangat mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Secepatnya dari mesin ini masuk ke rumah kami, meskipun pintu tertutup. Anak-anak sering mengalami batuk dan demam. Kami juga merasakan sesak napas, hidung tersumbat, mata perih, dan bau menyengat,” ungkap Andriyansyah.
Ia, menambahkan bahwa insinerator pembangunan dilakukan tanpa ada sosialisasi kepada warga, sehingga menimbulkan keresahan. Warga menuntut agar insinerator tersebut direlokasi ke lokasi lain yang jauh dari organisasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok, Drs.Abdul Rahman, M.Si, menjelaskan bahwa insinerator merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok yang mencapai 1.265 ton per hari dan pemilihan lokasi di Kelurahan Abadijaya berdasarkan hasil pemetaan sampah di wilayah Kota Depok.
ia menegaskan, insinerator merupakan salah satu solusi untuk menangani sampah secara efektif, mengingat Depok tidak dapat membuang sampah ke luar kota.
“Kita sudah punya beberapa instalasi pengelolaan sampah. Baik itu komposting, baik itu manggot, biopori komposting yang dilakukan dari rumah. Kita juga sedang menunggu pembangunan, instalasi pengelolaan sampah yang ada di TPA Cipayung,” ujar Abdul Rahman.
Menurut Abdul Rahman, setiap kebijakan pasti memiliki dampak, namun pihaknya memastikan prosedur yang berlaku akan tetap diikuti.
Pemerintah tetap terbuka untuk mendengarkan masukan dari warga. “Kami memahami adanya persetujuan, tetapi kami juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan krisis sampah di kota ini,” tutup Abdul Rahman.
Polemik ini menggambarkan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan warga.