Warga Sukmajaya Depok Dihebohkan Tenda Pernikahan, Petugas Segera Bertindak

Depok, SatuNet.co – Sebuah tenda pernikahan berukuran besar menarik perhatian warga dan pengguna jalan di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Kota Depok, setelah diketahui menutup sebagian ruas jalan yang menjadi jalur utama lalu lintas. Kejadian ini menyebabkan kemacetan lalu lintas dan keluhan dari masyarakat sekitar.

Tenda berukuran 6×18 meter tersebut berdiri melintang di tengah jalan, mengurangi akses lalu lintas yang biasanya digunakan untuk dua arah menjadi hanya satu arah. Kejadian ini pun dengan cepat menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Merespons laporan dari masyarakat dan viralnya tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Depok bergerak cepat. Mereka mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban dan memastikan arus lalu lintas kembali normal.

Menurut Kepala Seksi Ketertiban dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M. Riza, tidak pernah mengeluarkan izin untuk penggunaan jalan umum sebagai lokasi resepsi pernikahan.

“Tidak ada izin dari Dishub terkait penutupan jalan untuk acara ini. Sebelumnya kami telah memberikan saran teknis agar tenda tidak menutup jalan, tetapi permintaan tetap di jalur tersebut. Ini murni kecerobohan pemilik hajatan,” jelas Deris, Jumat (10/1/2025).

Zulkifli, pemilik hajatan mengakui kesalahannya memasang tenda yang menutup arus lalu lintas. Ia berdalih ukuran tenda yang besar diperlukan untuk menyesuaikan dengan dekorasi adat Minang yang digunakan dalam pernikahan putri.

“Saya sadar ini salah saya. Pelaminan besar tidak memungkinkan kalau hanya sebagian jalan. Saya mohon maaf kepada warga atas ketidaknyamanan ini,” ujar Zulkifli.

Kasie Tranmastibum Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, mengatakan bahwa pelanggaran ini sudah ditangani secara persuasif. Petugas berkoordinasi dengan Dishub dan perangkat kecamatan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami sudah memberikan peringatan, dan pemilik hajatan siap membongkar tendanya sendiri. Ini melanggar peraturan daerah, tetapi alhamdulillah, situasi sudah kembali normal,” ungkap Agus. Rencananya, resepsi pernikahan tersebut akan digelar pada Minggu (11/1/2025).

Penertiban ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar mematuhi peraturan terkait penggunaan fasilitas umum, terutama jalan raya. Pemerintah Kota Depok menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga kenyamanan dan kenyamanan masyarakat..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *