SatuNet.co,Depok – Manajemen Hotel Bumi Wiyata, PT Bumiputera Wisata, akan menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 2 tahun mulai tahun 2023 hingga tahun 2024 setelah menerima himbauan dari Pemerintah Kota Depok.
Komitmen Penyelesaian Masalah Manajemen Hotel BW jelas menyelesaikan adanya tunggakan pembayaran pajak selama dua tahun yaitu tahun 2023 dan 2024 tentunya antar pemilkk aset dan Pemkot Depok,” kata General Manager, Dida Kurniadi didampingi Direktur PT Bumi Putra Wisata, Mushery , Komisaris PT Bumi Putra Wisata, Yuendra dan Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah.
Pihaknya terus berupaya menuntaskan penyelesaian tunggakan pajak selama dua tahun apalagi keberadaan Hotel BW di Kota Depok yang memiliki sekitar 153 karyawan sebanyak 90 persen adalah warga Depok yang bekerja.
Langkah ini diambil Pemerintah Depok memasang papan nama di depan bangunan hotel yang mencantumkan informasi tentang tunggakan pajak.
Direktur PT Bumiputera Wisata Mushery, menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers di Kantor PWI Depok.Jalan Melati Raya Jumat.(17/1/2025).
Masih kata Mushery , adanya tunggakan pajak dari tahun 2023 hingga 2024 yang belum diselesaikan.
Mushery menjelaskan, bahwa pihak hotel akan berkoordinasi dengan pemilik aset lahan, karena manajemen dan pemilik aset dianggap sebagai entitas yang berbeda.
Musheri menegaskan bahwa dengan adanya papan nama yang menunjukkan tunggakan pajak dan himbauan kepada instansi pemerintah setempat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan di Hotel Bumi Wiyata, hal ini mempengaruhi citra hotel tersebut.
Meskipun layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dampaknya terhadap citra hotel masih dirasakan dan dinilai kurang positif.
” Untuk melayani masyarakat, manajemen masih berjalan normal tetapi dampaknya terhadap kami tetap ada dan mempengaruhi image masyarakat tetap kurang baik,” terang Musheri.
Mushery menekankan bahwa Hotel Bumi Wiyata merupakan hotel pertama di Depok yang memberikan layanan penginapan dan tempat untuk berbagai kegiatan masyarakat baik dari Depok maupun di luar Depok.
Kontribusi pajak yang besar dari hotel ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Kota Depok.
Mushery dan Pihak hotel berharap agar Pemerintah Kota Depok dapat memberikan toleransi sehingga operasional hotel tetap berjalan lancar.Tutupnya