Musrenbang Kelurahan Cilangkap 2025, Fokus pada Penguatan Transformasi dan Penanganan Sampah

Dwi Retno Sari

Depok, SatuNet.co – Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan se-Kota Depok tahun 2025 telah dimulai sejak 23 Januari lalu. Hari ini, giliran Kelurahan Cilangkap yang menyelenggarakan Musrenbang di Aula Kantor Kelurahan Cilangkap.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Lurah Cilangkap, Teguh Santoso, SE, dan dihadiri oleh 11 anggota DPRD Dapil Cilodong-Tapos, narasumber dari dinas terkait, Camat Tapos, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cilangkap.

Dalam sambutannya, Teguh Santoso menjelaskan bahwa tema Musrenbang tahun ini mengacu pada visi dan misi Wali Kota Depok, yakni “Penguatan Trilogi Fondasi Transformasi: Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola yang Inklusif untuk Mempertajam Arah Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, Kamis (30/01/25).

Musrenbang Kelurahan merupakan forum musyawarah bagi para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program prioritas pembangunan yang diusulkan oleh setiap Rukun Warga (RW). Dari hasil rembuk warga, sebanyak 22 RW di Kelurahan Cilangkap menyampaikan berbagai usulan, termasuk penanganan sampah.

Beberapa RW mengusulkan solusi pengelolaan sampah berbasis lingkungan, khususnya pemanfaatan magot untuk mengolah sampah organik. Oleh karena itu, Musrenbang kali ini menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah yang efektif.

“Harapannya, pada tahun 2026, program ini dapat mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Cipayung,” ujar Teguh Santoso.

Ia, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 300 juta dialokasikan untuk program ini, di mana Rp 160 juta digunakan untuk instalasi magot di setiap RW. Lokasi pengolahan akan memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sementara itu, penanganan sampah plastik akan dilakukan melalui metode biosolar atau dengan mesin pencacah yang dapat diajukan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Agar usulan yang diajukan tepat sasaran, Teguh Santoso menekankan pentingnya pemahaman terhadap petunjuk teknis (juknis). Ia bahkan telah memberikan materi dan bimbingan kepada pengurus LPM sejak 10 hari lalu dengan metode Sistem Kebut Semalam (SKS).

“Saya ingin memastikan para RW mengajukan usulan yang realistis dan sesuai kriteria, sehingga bisa diinput secara maksimal untuk direalisasikan pada 2026,” tutupnya.

Dengan komitmen yang kuat antara pemerintah, kelurahan, masyarakat, dan ketua lingkungan, diharapkan Musrenbang tahun ini dapat menghasilkan program pembangunan yang berdampak nyata bagi warga Kelurahan Cilangkap dan Kota Depok secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *