Minggu Depan Sudah Dipastikan Akan Cair THR Untuk ASN dan PKTT

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Kali ini benar-benar berita ada kabar gembira bagi ASN dan PKKT Kota Depok.Dari Depdagri diperintahkan kepada kepala daerah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera cair. Rencananya, THR diberikan pada pekan depan.

“Paling cepat 15 hari sebelum hari raya, artinya minggu depan sudah dipastikan akan cair. Saat ini, kami masih menunggu Keputusan Wali Kota yang dalam proses pengajuan dan ditargetkan rampung minggu ini,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Jumat (14/3/2025).

Masih kata Wahid, nilainya mencapai kurang lebih Rp 67,3 miliar. Nilai tersebut diberikan kepada 6.900 ASN di Kota Depok.

“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang,” jelasnya.

Sementara, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Februari.

Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang didapat pada bulan Februari.

“Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *