Awasi Pengungsi, Tim Pora Imigrasi Depok Perkuat Sinergi

Jurnalis : Dez Faturrahman

SatuNet, Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dalam rangka penguatan sinergitas dan kolaborasi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kota Depok.

Rapat yang digelar di Ballroom 1 The Margo Hotel, Beji, Kota Depok, Senin (06/03/2023) ini mengusung tema ‘Penguatan Sinergitas Pengawasan Terhadap Pengungsi di wilayah Kota Depok’.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, pengungsi dan pencari suaka masih menjadi salah satu isu global yang banyak dibicarakan oleh masyarakat internasional. Isu ini masih membutuhkan perhatian khusus.

“Tidak sedikit pengungsi di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Depok sering kali melakukan pelanggaran peraturan, mengganggu ketertiban umum hingga bergesekan dengan masyarakat lokal,” katanya di The Margo Hotel.

Disebutkan Andika, hingga awal Tahun 2023 tercatat ada sebanyak 189 pengungsi dan pencari suaka di Kota Depok. Ratusan pengungsi dan pencari suaka tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Depok.

“Kita harapkan kehadiran pengungsi atau pencari suaka di wilayah Kota Depok ini dapat aman dan kondusif,” harapnya.

Andika juga berharap, rapat tim yang terdiri dari berbagai instansi seperti dari Polres, Kodim, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan instansi terkait lainnya tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Jangan sampai orang asing yang ada di wilayah Depok ini hanya membawa kemudhorotan, tetapi menjadi orang asing yang bermanfaat.”

“Untuk itu, mari bersama-sama kita bersinergi, berkolaborasi, dan bertukar informasi melaksanakan pengawasan orang asing di Wilayah Kota Depok dengan baik dan akurat,” pungkasnya. (Rafi) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *